•   07 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pegawasan Pemkot Lemah, Lapak Pedagang kembali Menjamur di Trotoar Kawasan Pasar Rawa Indah

Bontang - M Rifki
06 November 2025
 
Pegawasan Pemkot Lemah, Lapak Pedagang kembali Menjamur di Trotoar Kawasan Pasar Rawa Indah Aksi penertiban lapak pedagang di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan media Agustus 2025 lalu. (dok)

BONTANG - Area trotoar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah Bontang kembali dipenuhi lapak pedagang. Padahal lapak tersebut baru saja dibongkar paksa beberapa waktu lalu. 

Asisten II Bidang Perekonomian Kota Bontang Sony Suwito mengatakan Pemkot akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat. Sebagai langkah awal,  
Pemkot akan mengumpulkan pedagang sepanjang ruas Jalan KS Tubun, Sam Ratulangi, dan IR Juanda untuk berunding. 

Keberadaan barang dagangan yang diemper di  trotoar jelas melanggar Perta Ketertiban Kota Bontang. 

"Pola di Loktuan akan kami pakai. Jadi tidak ada pedagang yang merasa disakitin. Kami hanya ingin menegakkan aturan," ucap Sony kepada awak media. 

Selain sosialisasi, Pemkot Bontang juga akan menerbitkan surat edaran berupa peringatan pertama, kedua dan ketiga. Sebagai syarat untuk melakukan penertiban. 

Kemudian pasca ditertibkan pengawasan akan intens dilakukan. Dengan melibatkan Satpol-PP sebagai OPD Teknis yang bertanggung jawab penegakkan Perda. 

"Kalau administrasi kami akan jalankan lagi. Bedanya pengawasan akan ditingkatkan," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Penertiban petugas terhadap pedagang di atas trotoar sekitaran Pasar Rawa Indah rupanya tak sepenuhnya ditaati penjual pada Agustus 2025 lalu.  

Pada Selasa (26/8/2025) Klik Kaltim memantau salah seorang pedagang justru mendirikan lapaknya di atas trotoar. 

Dari penelusuran awak media lapak pedagang ini rupanya sempat dibongkar. Kala itu ia berjalan persis di atas saluran drainase dekat Pasar Taman Rawa Indah pada (20/8/2025).






TINGGALKAN KOMENTAR