Hari Ini Terbit Surat Peringatan Terakhir, Pemkot Tertibkan 25 Bangunan Liar di Pelabuhan Loktuan Lusa
Bangunan liar yang berdiri di kawasan Pelabuhan Loktuan. (ist)
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang akan menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di kawasan Pelabuhan Loktuan, pada Rabu (5/11/2025) mendatang.
Bangunan yang terdiri dari rumah dan kios itu diketahui berdiri di atas lahan milik Pemkot tanpa izin resmi. Keberadaannya dinilai membuat kawasan pelabuhan tampak kumuh dan tidak tertata.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat peringatan pertama sejak Juli 2025. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, surat peringatan kedua juga telah dikirimkan. Sebagai langkah akhir, peringatan ketiga dijadwalkan diterbitkan hari ini sebagai ultimatum terakhir sebelum eksekusi.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menegaskan, proses penertiban harus dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan melibatkan dialog bersama warga.
“Saya minta dilakukan secara humanis. Ajak sosialisasi, jangan asal membongkar. Warga perlu diajak bicara agar bisa membongkar lapak atau rumah mereka secara mandiri,” ujar Neni dalam rapat terbatas di kantor DPM-PTSP, Senin (3/11/2025).
Ia juga menyoroti bahwa banyaknya bangunan liar tersebut merupakan akibat dari pembiaran oleh instansi terkait dalam beberapa tahun terakhir.
Usai penertiban, lahan tersebut akan digunakan untuk memperluas area Pelabuhan Loktuan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan pesisir kota.
“Nanti akan dibangunkan tempat baru, tapi secara bertahap. Saat ini yang penting kami benahi dulu kawasannya,” jelas Neni.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: