•   04 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pegang Rekomendasi Pemkot, 4 Bulan Bontang Citimall Beroperasi Tanpa Surat Kelayakan Gedung

Bontang - M Rifki
03 April 2023
 
Pegang Rekomendasi Pemkot, 4 Bulan Bontang Citimall Beroperasi Tanpa Surat Kelayakan Gedung Bagian samping dinding penyanggah Bontang Citimall nyaris ambruk/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Bontang Citimall sudah beroperasi selama 4 bulan tanpa mengantongi surat uji kelayakan gedung. Mall ini beroperasi hanya berdasarkan surat rekomendasi dari Pemkot Bontang

Rekomendasi dari Pemkot Bontang itu memang diberikan dengan catatan pengurusan izin dilakukan secara bertahap. Mall Manager BCM Herdito mengatakan, saat ini semua syarat sudah diurus. Baik itu pengajuan uji kelayakan gedung. 
 
Manajemen tengah mengusulkan Surat Laik Operaso (SLO) dan selanjutnya baru mengurus Surat Laik Fungsi (SLF) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Kota Bontang. 

"Iya izin kelayakannya sembari berproses. Pengajuan SLO udah ada dan tinggal SLF. Kita juga beroperasi sudah mengantongi surat rekomendasi dari Pemkot Bontang," kata Herdito. 

Disinggung soal beberapa infrastruktur yang rusak bahkan membahayakan. Seperti dinding penahan sebelah kanan yang longsor dan nyaris ambruk, dan pagar yang masih menyisakkan pekerjaan belum seratus persen kaca. 

Baca juga: Bahayakan Pengunjung, AH Minta Bahan Pagar Pembatas Lantai 3 BCM Diganti

Manajemen tetap akan melakukan pembenahan maksimal. Untuk dinding penahan habis lebaran diperbaiki. Sama juga seperti pagar akan disempurnakan. 

"Yah semoga cepat selesai pembenahan yang akan dilakukan nanti," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala PUPR Kota Bontang Usman mengaku, sampai saat ini studi kelayakan masih berlangsung. 

Baca Juga : Dinding Penahan Tanah Bontang Citimall Nyaris Ambruk, DPRD Pertanyakan Uji Kelayakan Gedung

Karena untuk mengeluarkan SLF banyak kompartemen yang harus dilihat. Misalnya jalur mitigasi, kesiapan alat pemadam kebakaran, genset, dan bagian lainnya. 

"Iya SLF nya belum dikeluarkan karena masih berproses. Untuk durasi waktu tergantung kesiapan manajemen BCM," tutur Usman. 

Sejauh ini Usman mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir. Bagian mana saja yang belum dipenuhi dan sudah. 

"Kita tunggu sajalah yah waktu dari mereka siapnya kapan," pungkasnya.

Baca juga: Bioskop XXI Mulai Beroperasi di BCM Desember Nanti, Segini Kapasitas yang Bakal Dibangun






TINGGALKAN KOMENTAR