•   13 January 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Soal Bimbel Berbayar di Sekolah, Disdikbud Bontang Minta Masuk Dana Bosda

Bontang - M Rifki
13 Januari 2026
 
Soal Bimbel Berbayar di Sekolah, Disdikbud Bontang Minta Masuk Dana Bosda Kepala Disdikbud Bontang Abdu Safa Muha (Klik Kaltim).

BONTANG – Protes sejumlah wali murid terkait adanya Bimbingan Belajar (Bimbel) berbayar di sekolah telah sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi persoalan tersebut ke SD Negeri 001 Bontang Utara. Dari hasil klarifikasi, tambahan jam belajar itu diusulkan oleh wali murid melalui komite sekolah.

Meski demikian, Abdu Safa menegaskan bahwa persoalan penarikan biaya seharusnya dapat dibicarakan secara baik-baik dengan wali murid, terutama bagi mereka yang merasa keberatan.

“Memang usulannya dari komite sekolah. Tapi bagaimanapun harus ada solusi, dan aspirasi wali murid yang protes harus ditampung,” ujar Abdu Safa Muha kepada Klik Kaltim.

Ke depan, Disdikbud akan meminta pihak sekolah agar program tambahan belajar di luar jam sekolah dapat dimasukkan ke dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Dengan begitu, tidak lagi ada pungutan yang dibebankan kepada wali murid.

Menurutnya, perhatian Wali Kota Bontang terhadap dunia pendidikan sangat besar, sehingga kebijakan yang membebani orang tua sebisa mungkin dihindari.

“Bisa dimasukkan dalam Bosda atau memanfaatkan waktu belajar yang ada. Itu memang tugas sekolah untuk memberikan kemampuan maksimal agar seluruh ilmu bisa terserap oleh siswa,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik pungutan terjadi di SD Negeri 001 Bontang Utara yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, pada Januari 2026.

Salah seorang wali murid mengungkapkan, mereka diminta membayar Rp287 ribu per siswa untuk pembiayaan Bimbingan Belajar (Bimbel) sebagai persiapan menghadapi ujian akhir sekolah. Program tersebut menyasar siswa kelas 6.

Alasan sekolah, tambahan bimbel diperlukan untuk persiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang dilakukan secara terpusat dan berbasis daring.

Tanggapan Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 001 Bontang Utara, Langgeng Suprantoro, turut memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa usulan Bimbel sepenuhnya berasal dari Komite Kelas, bukan inisiatif pihak sekolah.

“Bukan dari kami inisiatifnya. Ini murni dari wali murid. Mereka yang menyarankan agar ada tambahan pembelajaran untuk kelas 6,” jelas Langgeng.

Terkait biaya, ia menyebut pembayaran bersifat fleksibel dan tidak memaksa. “Biayanya bisa dicicil, misalnya per minggu Rp20 ribu. Tidak ada paksaan,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR