•   19 May 2024 -

Oknum ASN yang Ketangkap Sabu-sabu Disesalkan Pimpinan, Tak Jera Sudah Diberi Sanksi

Bontang - M Rifki
09 Februari 2022
Oknum ASN yang Ketangkap Sabu-sabu Disesalkan Pimpinan, Tak Jera Sudah Diberi Sanksi Kantor Disdamkartan tempat oknum ASN yang ketangkap karena sabu-sabu bekerja/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM -- Pasca penangkapan oknum ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) disesalkan pimpinannya. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Amiluddin, mengaku tertipu dengan keinginan AR (54) karena masih mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Setelah terjaring Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, AR tidak cukup jera bergelut di jurang kehancuran. 

Pasalnya, sejak terbukti positif narkoba, Januari 2022 lalu dirinya tidak lagi mengisi jabatan Kepala Bidang Pengendalian Operasional, di Disdamkartan. 

"Saya merasa kecewa dan tertipu. Karena, beberapa hari lalu baru saja bertemu dan berkomunikasi," kata Amiluddin saat dikonfirmasi Klikkaltim.com, Kamis (10/2/2022). 

Klik Juga : Oknum Pejabat di Disdamkartan Ditangkap karena Narkoba

Amiluddin mengaku, gelagat buruk AR sudah ia ketahui. Misalnya, selalu meminjam uang dengan rekan kerjanya. Selain itu, AR juga sering meminjam kendaraan saat sedang bekerja. 

Apalagi, setelah AR tidak menduduki jabatan struktural. Penghasilan otomatis menyusut, dan menyebabkan AR kesulitan membiayai kebutuhan hidupnya.  

"Saya tau persis. Kondisi ekonominya lagi terpuruk. Apalagi, pasca tidak lagi menjabat Kabid di Disdamkartan dan hanya sebagai staf biasa," sambungnya. 

Dalam melaksanakan pekerjaan AR terlihat cekatan. Tetapi, dibalik kerjanya yang energik dan percaya diri ternyata AR dibawah pengaruh barang haram seperti sabu. 

"Kali ini saya tidak bisa mentoleransi. Biarkan proses hukum berjalan dan di tegakkan seadil-adilnya," kata Amiluddin. 

Dikonfirmasi terpisah Wali Kota Bontang, Basri Rase mengaku sangat kecewa kepada oknum ASN yang terlibat pemakaian narkoba. 

Pasalnya, Pemkot telah lebih dulu melalukan penjaringan namun ternyata oknum tersebut tidak jera.

Bahkan kata Basri, AR sudah diberikan sanksi dengan tidak lagi menjabat di Disdamkartan. 

“Kami sudah berikan sanksi kepada ASN tersebut. Jadi, tidak akan ada intervensi apapun selain mengikuti proses hukum," kata Basri. 

Soal pemecatan, Basri mengaku akan melimpahkan sepenuhnya kepada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 “Ada lembaga tersendiri yang menilai soal status ASNnya," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR