Kasus Terduga Pengedar di Teluk Pandan Meninggal Usai Diamankan: Propam Polda Turun Tangan Periksa 3 Polisi
Ilustrasi propam.
BONTANG – Propam Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung menangani dugaan keterlibatan tiga personel Polres Kutai Timur dalam penangkapan seorang terduga pengedar narkoba berinisial MA di Desa Teluk Pandan yang berujung pada kematian korban pada Sabtu (1/8/2026).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan ketiga personel tersebut telah dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi penangkapan yang menyebabkan terduga pelaku meninggal dunia.
Menurutnya, ketiga anggota polisi tersebut masih tetap bertugas dan belum ditempatkan dalam penempatan khusus hingga proses pemeriksaan serta sidang etik dilakukan.
“Penanganan ini dilakukan karena pihak keluarga terduga pelaku MA melaporkan insiden kematian yang diduga melibatkan tiga personel Polres Kutim,” ujar Kombes Pol Tedy.
Lebih lanjut, Kombes Pol Tedy meminta masyarakat mempercayai proses penanganan hukum yang sedang berlangsung. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan fakta-fakta yang akurat.
Ia menegaskan, apabila anggota kepolisian terbukti melanggar kode etik, maka akan dijatuhi sanksi sesuai hasil penyelidikan.
“Kami meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi. Proses ini masih berjalan secara transparan,” sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, seorang warga Teluk Pandan berinisial MA dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (1/8/2026) setelah diamankan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MA dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang sekitar pukul 23.30 Wita pada Sabtu malam. Keesokan harinya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.
Propam Polres Kutai Timur sebelumnya juga telah memeriksa tiga personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba di Desa Teluk Pandan tersebut.
PS Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui duduk perkara penangkapan hingga terjadinya korban jiwa.
“Sementara tiga personel ini mendapatkan penanganan khusus. Mereka diperiksa oleh Propam untuk mengetahui detail kronologi,” ujar Aiptu Wahyu Winarko.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: