Ngaku Kepepet Butuh Uang, ART di Bontang Nekat Curi ATM Majikan
Tersangka pembantu rumah tangga diringkus polisi. (Ist)
BONTANG - Seorang asisten rumah tangga di Bontang nekat mencuri ATM milik majikan dengan dalih terdesak kebutuhan ekonomi. Akibat aksi tak terpujinya itu, sang asisten ditahan di Polres Bontang, sejak Senin (5/1/2026) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy mengatakan, tersangka adalah ART berinisial Nu (48) yang bekerja di sebuah rumah di Jalan Gunung Anjasmoro Kelurahan Gunung Elai.
"Tersangka dilaporkan oleh majikan. Terus kami amankan dan sudah dikantor. Alasan ambil ATM mau bobol akibat kepepet butuh uang," ucap AKP Randy.
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana UU Nonor 1 Tahun 2023 Terkait pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V (Rp500 juta)," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: