Masuk Lang-lang Bayar Parkir Selama Event Bontang Animal Fest
KLIKKALTIM.COM- Selama pelaksanaan event Bontang Animal Fest yang diadakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), masyarakat yang ingin masuk ditarik retribusi parkir.
Penarikan retribusi parkir itu dinilai potensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Penarikan parkir sudah dilakukan sejak 18 hingga 23 November 2022.
Mengkonfirmasi hal itu Kepala Disdamkartan Amiluddin mengaku, penarikan tarif parkir dilakukan secara resmi dengan ada kupon yang disiapkan.
Petugas yang dikerahkan melalui Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Api-api.
"Kuponnya dikeluarkan oleh Bapenda. Penarikan retribusi parkir juga berpotensi meningkatkan PAD Kota Bontang," ucap Amiluddin kepada Klik Kaltim, Rabu (19/10/2022).
Klik Juga : Pemkot Bontang Gelar Diskusi Kajian Penanganan Banjir
Dari pantauan Klik Kaltim, petugas sudah mulai berjaga sejak pagi hari hingga malam. Untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp 2 Ribu untuk masuk.
Klik Juga : Mobil Lurah Tanjung Laut Tabrak Median Jalan
Kemudian, pelaksanaan penarikan retribusi parkir ini juga dilakukan secara resmi. Meski demikian, tidak ada kesepakatan untuk waktu penarikan karcis parkir.
"Kalau soal waktu yah kita tidak ada sepakati. Cuman kalau batas akhir hingga 23 September 2022 mendatang," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: