•   08 May 2024 -

Maling Gondol HP hingga Home Theatre Tetangganya di Perum Korpri Bontang

Bontang - Redaksi
29 April 2023
Maling Gondol HP hingga Home Theatre Tetangganya di Perum Korpri Bontang Tersangka pencurian Sh diamankan pihak kepolisian. (ist)

KLIKKALTIM - Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian, Jumat (28/4/2023). Pelaku merupakan tersangka pencurian yang membobol rumah di Perumahan Korpri Blok C, Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Pelaku Sh (47) melakukan aksi pencurian pada medio 2022 lalu. Saat beraksi , warga RT 17 Tihi-Tihi, Bontang Lestari itu menggasak 1 Unit HP merk Vivo Y91C warna biru, 1 Unit television merk Polytron dan 1 set Home Theatre.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang. Akhirnya pelaku berhasil diamankan,” Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea.

Sh melakukan aksinya seorang diri, saat rumah dalam keadaan kosong. Apalagi pintu dalam keadaan tidak terkunci.

Diketahui korban dan tersangka saling kenal. Keduanya bertetangga di kampung pesisir Tihi-Tihi. Namun, korban juga memiliki rumah lainnya di Perumahan Korpri.

Hasil pencurian pun dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain sebagai nelayan, tersangka juga bekerja sebagai kuli bangunan. Atas perbuatannya, pria paruh baya tersebut dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR