•   10 May 2024 -

Maling Etalase Isi Rokok Dimaafkan Korban, Masih Ditahan Biar Jera

Bontang - M Rifki
31 Januari 2024
Maling Etalase Isi Rokok Dimaafkan Korban, Masih Ditahan Biar Jera Tangkapan layar pelaku mencuri etalase isi rokok di Toko Jalan Awang Long/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Dua pelaku pencurian etalase rokok di salah satu warung yang berada di Jalan Awang Long, Bontang Utara, mendapat maaf dari korban. 

Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara saat dikonfirmasi Klik Kaltim, Rabu (31/1/2024). 

Kata dia, pada Selasa (30/1/2024) kemarin pihak polisi sudah mengkonfirmasi korban yang bersedia memaafkan dengan catatan ganti rugi. 

Dimana kedua pelaku diminta untuk mengembalikan barang curian. Baik dalam bentuk uang atau fisik yang sama. 

"Kemarin sore korban datang. Sepakat untuk didamaikan saja. Cuman ada syaratnya. Nah ini harus clear dulu," ucap Iptu Lukito. 

Untuk efek jera kedua pelaku, Polisi sampai saat ini masih menempatkan mereka dibalik jeruji besi Mapolsek Bontang Utara.

Setelah semua mencapai kesepakatan. Barulah nanti akan ada penyelesaian secara Restorasi Justice. Bagi pelaku juga diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. 

"Mereka masih di sel. Tapi tetap kita bina agar kedua pelaku jera," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Baca di halaman selanjutnya..




TINGGALKAN KOMENTAR