Lagi Nunggu Pembeli, 3 Pengedar Sabu di Tanjung Laut Diringkus Polisi
Gambar ilustrasi.
BONTANG – Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 18 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Jalan Kenangan 2 RT 29. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan pada dini hari.
Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial AIFB (45), AF (19), dan MIR (19). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan total berat bruto 2,38 gram. Barang tersebut terdiri dari lima bungkus plastik bening seberat 0,64 gram dan 13 bungkus plastik bening seberat 1,74 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, alat hisap, pipet kaca, sedotan runcing, korek api, dua pak plastik klip, kotak plastik warna pink, kotak rokok berbahan besi, serta satu unit telepon genggam.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor melalui Hotline 110. Ini bukti sinergi antara warga dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kota Bontang. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: