•   05 May 2024 -

Komunikasi Narkoba Pakai Fasilitas Penjara, Sebulan 2 Napi Terlibat Jaringan Sabu dari Kaltara

Bontang - M Rifki
14 September 2021
Komunikasi Narkoba Pakai Fasilitas Penjara, Sebulan 2 Napi Terlibat Jaringan Sabu dari Kaltara Lapas Bontang mengaku sudah berupaya maksimal untuk mencegah kejadian napi berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar penjara/M Rifki - Klik Bontang

KLIKBONTANG- Kasus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bontang terseret narkoba kembali terjadi. 

Dalam tempo satu bulan, Agustus kemarin, napi di Lapas Bontang terlibat dalam peredaran narkotika kelas besar. 

Di awal Agustus, warga binaan diringkus Polda Kalimantan Utara karena terseret perkara narkoba dalam jumlah fantastis, 126 kilogram. 

Klik Juga : Sepak Terjang Napi Pengendali Sabu 126 Kg; Sukses Kelabui Razia, 3 Kali Berhasil Transaksi

Kejadian ini kembali terjadi, kali ini Badan Narkotika Nasional Kota Bontang mengungkap jejaring narkoba yang kembali melibatkan napi, 24 Agustus lalu, tapi baru diumumkan, Selasa (14/9) kemarin. 

Kepala Lapas Bontang, Ronny Widiyatmoko membenarkan, satu warga binaannya kembali terlibat jaringan bandar narkoba. 

Napi inisial SDR, berhasil mengelabui pengawasan petugas. Ia memanfaatkan, fasilitas komunikasi yang disiapkan di dalam penjara atau Wartel khusus warga binaan. 

Kartu sim di telepon wartel diubah dengan kontak milik SDR. Dari telepon itulah, ia berkomunikasi dengan HRS, pelaku pembawa sabu-sabu 1 kilogram yang ditangkap BNN Bontang. 

"Tidak ada hp yang beredar usai pengendalian kasus sebelumnya," kata Ronny saat menyampaikan tanggapannya di Lapas Kelas IIA Bontang, Rabu (15/9/2021). 

Ronny mengaku kecolongan dengan taktik warga binaan nya. Rupanya, SDR cekatan memanfaatkan celah di dalam Wartel yang hanya dijaga seorang petugas. 

Di hari itu, SDR menggunakan ponsel di Wartel sebanyak 2 kali yang dilakukan pagi dan sore. Tetapi, penuturan BNN, komunikasi antara SDR dan HRS dilakukan selepas Asar. 

"Setiap fasilitas wartel hanya dijaga satu petugas, sedangkan petugas pun tidak menggeledah terlebih dahulu para napi yang ingin menelpon," sambungnya.

Razia Rutin Hingga Mutasi Napi

Seusai kedapatan, salah satu napi menjadi otak peredaran narkoba sebanyak 126 kilogram, Agustus lalu, Lapas Bontang langsung bersikap awas. 

Lapas menggelar razia barang terlarang dilakukan di dalam penjara. Hasil sitaan seperti 64 ponsel dan barang elektronik dimusnahkan, saat HUT RI ke-76 kemarin. 

Klik Juga : Walikota Basri Rase Musnahkan 64 Handphone Hasil Razia di Lapas Bontang

Di samping itu, Ronny juga sudah memindahkan 47 napi bermasalah. Mereka yang disinyalir masih aktif terlibat jejaring narkoba serta napi yang berpotensi membuat perkara dimutasi ke penjara lain. 

Upaya ini ternyata masih tak membuat jera. Oknum napi masih bisa berulah walaupun sudah dibatasi. 

Ronny mengaku faktor keterbatasan personil tak dibarengi dengan kapasitas narapidana jadi biang utama. Mengawasi 1.280 warga binaan dengan jumlah petugas minim menjadi masalah bagi Lapas. 




TINGGALKAN KOMENTAR