Walikota Basri Rase Musnahkan 64 Handphone Hasil Razia di Lapas Bontang

KLIKKALTIM -- Sebanyak 64 handphone, empat buah charger, delapan ikat pinggang, 89 sajam/besi, lima kabel terminal, tiga buah headset, 29 korek api dan satu unit kipas angin dimusnahkan seluruhnya oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, bersama-sama dengan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Chairul Huda, Selasa (17/8/2021).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Lapas Kelas IIA Bontang. Kalapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan pemusnahan barang bukti temuan di balik jeruji ini merupakan hasil dari razia selama kurun waktu dari Januari 2021 hingga Agustus 2021.
Ia mengakui, dalam satu kali razia, tim kadang mendapatkan lima unit hingga 10 unit handphone di dalam ruang tahanan.
"Kadang sekali razia dapat lima, kadang bisa dapat 10," ujarnya. Ronny pun tak menipis jika dikatakan masih banyak kecolongan, hingga masih saja ada warga binaannya yang bisa memasukkan handphone ke dalam lapas.
"Lapas itu anggap saja sebagai miniatur kehidupan masyarakat. Kemalingan sering terjadi, di RT sini aman, RT lain muncul lagi. Nah sama halnya dengan tempat kita, Kalaupun ada masuk bisa dari mana saja.
Bisa dari oknum, bisa dari warga binaan bisa juga dari keluarga yang menjenguk. Kemungkinan dari mana saja tetapi itu semua nggak menyurutkan kita lakukan pemberantasan," kata Ronny. Karena itulah Ronny akan terus berbenah dan terus lakukan razia.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: