•   19 May 2024 -

Komisi III DPRD Bontang Godok Kembali Raperda Pembangunan Industri 

Bontang - Redaksi
25 Juli 2022
Komisi III DPRD Bontang Godok Kembali Raperda Pembangunan Industri  Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.

KLIKKALTIM.COM - Komisi III DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Perda pembangunan industri di Kota Bontang tahun ini.

Draft Raperda luncuran dari tahun lalu ini kembali digodok dewan setelah berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi-UKM Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. 

“Sebenarnya sudah kita godok dari 2021 lalu. Tapi perlu diharmonisasi karena perlu menyesuaikan dengan provinsi mengenai program unggulan daerah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat dimintai komentar, Selasa (26/7/2022).

Raperda yang terdiri 35 pasal ini sejatinya untuk mengatur rencana pengembangan industri. Pasalnya Kota Bontang ini telah ditetapkan sebagai kawasan industri pembangunan nasional menengah berat.

Sehingga dewan menganggap Raperda tentang rencana pembangunan industri sangat diperlukan sebagai acuan pemerintah. Adapun poin program unggulan daerah yang sudah masuk dalam pasal 5 di naskah akademik.

Diantaranya Industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara, industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, industri pangan dan industri hulu agro. Sementara terkait poin tambahan program unggulan prioritas daerah disarankan perlu dibahas lebih rinci.

Program unggulan yang dimaksud itu meliputi industri pangan, Industri kimia dasar berbasis migas dan batu bara (kondensasi), industri alat transportasi, industri tekstil kulit alas kaki dan aneka industri hulu agro.

“Progran unggulan ini disarankan agar dibahas lebih dalam dan terinci. Karena ini yang akan menyesuikan dengan provinsi. Kita target selesai Oktober,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR