•   17 May 2024 -

Komisi I DPRD Bontang Stop Rapat Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Ini Alasannya

Bontang - Redaksi
11 Juli 2022
Komisi I DPRD Bontang Stop Rapat Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Ini Alasannya Anggota Komisi I, Abdul Haris.

KLIKKALTIM.COM - Rapat pembahasan Raperda Penanggulangan Kemiskinan antara Komisi I DPRD Bontang dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) dihentikan mendadak. 

Alasan menghentikan rapat kerja komisi itu dilatari akibat Tim Asistensi bersama OPD terkait, dalam hal ini Dinsos-PM, belum melakukan koordinasi.

“Gimana kita mau lanjut, kalau ternyata dinas terkait dengan Tim hukum dan Baplitbang belum ada koordinasi,” ujar Anggota Komisi I, Abdul Haris yang juga ikut memimpin rapat kerja, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, Raperda yang nantinya akan di sahkan jadi Perda ini akan menjadi acuan untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Bontang.
Raperda ini juga merupakan Raperda inisiatif DPRD Bontang.

Lalu bagaimana mungkin, Raperda ini bisa dibahas dengan isian yang baik jika Tim Asistensi tidak melakukan koordinasi ke OPD yang nantinya akan menjalankan Perda ini.

“Terus apa yang mau dibahas kalau sebelumnya materi Raperda tidak di oordinasikan ke OPD terkait,” bebernya.

Komisi yang mengurusi urusan kesejahteraan rakyat ini pun bersepakat untuk menghentikan pembahasan dan memberikan waktu Tim Asistensi bersama OPD agar melakukan koordinasi.

Dalam Raperda penanggulangan kemiskinan itu terdapat 12 Bab yang didiri dari 36 pasal.Sementara tercatat, jumlah angka kemiskinan di Bontang kurang lebih 8.000 orang.

“Nanti kita bahas lagi awal Agustus, setetalah OPD sudah melakukan koordinasi,” bebernya.




TINGGALKAN KOMENTAR