•   20 April 2024 -

Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Berebas Tengah

Bontang - M Rifki
09 Oktober 2022
Ketahuan Bawa Sabu, 2 Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Berebas Tengah Dua tersangka diamankan di Mako Polres Bontang- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap dua pemuda berinisial MS (29) dan MI (26) di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Berebas Tengah karena memiliki sabu. 

Keduanya ditangkap oleh Sat Reskoba Polres Bontang, pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 00.05 WITA dini hari. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, keduanya terbukti memiliki sabu satu poket dengan berat 0,89 Gram. 

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman. Selain itu polisi turut menyita dua buah telepon genggam, dan motor vespa. 

"Mereka tersangka MS merupakan pengangguran, domisili di Kelurahan Bontang Kuala, sedangkan MI merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut," kata Iptu Muhammad Yazid, dalam siaran persnya, Senin (10/10/2022). 

Selanjutnya, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bontang untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Mere




TINGGALKAN KOMENTAR