•   20 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kejaksaan Endus Korupsi dari Proyek Pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang

Bontang - M Rifki
20 Agustus 2025
 
Kejaksaan Endus Korupsi dari Proyek Pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang Tugu Selamat Datang Bontang

BONTANG- Kejaksaan Negeri Bontang mengendus dugaan korupsi dari proyek pembangunan Land Mark Tugu Selamat Datang senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2023 lalu. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan, proses saat ini sudah masuk penyelidikan. 

Kejari juga masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah kerugian negara. 

Jaksa menilai dari proyek ini terjadi praktik penggelembungan harga atau mark up dari bagian proyek yang dijalankan. Misalnya seharusnya di beli dengan harga Rp150 ribu namun yang dibayarkan diatas nilai tersebut. 

"Ini proyek ada dugaan kuat mark up. Sebentar lagi akannnaik ke penyidikan. Proyek pengerjaan tugu selamat ndatang Bontang yang membangin 20 tiang itu," ucap Fajarudin kepada awak media. 

Lebih lanjut, dalam pendalaman perkara ini Kejari Bontang juga telah memanggil beberapa saksi. Dimulai dari instansi terkait maupun pihak penyedia. 

Disinggung soal target penetapan tersangka Fajarudin mengaku paling tidak hingga akhir Desember 2025 ini akan diumumkan secara terbuka. 

Diketahui, proyek pembangunan Landmark Tugu Selamat Datang Bontang diguyut Rp1,3 miliar. Kala itu proyek dikerjakan oleh PT. Samudra Prima Mandiri asal Kota Bontang. 

"Doakan dalam waktu dekat kami umumkan tersangka," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR