•   27 April 2024 -

Kasus Narkoba Meningkat, Polres Bontang Tetapkan 114 Tersangka

Bontang - M Rifki
29 Desember 2022
Kasus Narkoba Meningkat, Polres Bontang Tetapkan 114 Tersangka Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya didampingi jajaran Kasat, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mako Polres, Jumat (30/12/2022)/ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Kasus peredaran gelap narkotika di Bontang meningkat selama 2022. Total Polres Bontang mengungkap sebanyak 85 kasus dan menetapkan 114 tersangka. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, perbandingan dari tahun sebelumnya sebanyak 25 kasus, dan jumlah tersangka juga meningkat dua kali lipat. 

Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Bontang memberantas narkoba. Meski dalam hal barang bukti tidak sebanyak tahun 2021 silam. 

Kasus berhasil selesai sebanyak 63 kasus. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dan pemberkasan para tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Kasus narkoba meningkat. Barang bukti tahun ini terbilang sedikit sebanyak 432,53 gram sabu. Berbeda dengan tahun sebelumnya sebanyak 1,3 kilogram," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, Jumat (30/12/2022). 

Kasus paling menonjol ialah pengungkapan pada (14/9/2022) lalu. Polisi membekuk dua tersangka di Perumahan Bukit Sintuk, dengan total barang bukti sebanyak 96 gram sabu. 

Kedua, jaringan bandar sabu dari Kecamatan Muara Badak. Total ada 5 tersangka yang diringkus polisi dengan barang bukti 45,82 gram. 

Kemudian juga ada satu orang bandar asal Kutim yang kerap menjual sabu ke Bontang. Dari tangan tersangka polisi menyita 35,35 gram sabu. 

Berbeda dengan tahun lalu Polres Bontang mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 235 gram. Sementara, pada 2022 ini jumlah pengungkapan kasus narkoba jenis ganja nihil. 

Perwira berpangkat dua melati ini menyatakan, ada satu jenis obat-obatan terlarang yang justru berhasil diringkus oleh polisi. 

"Ganja tidak ada, mayoritas memang sabu. Untuk obat-obatan terlarang barang bukti sebanyak 5.228 biji double L, dan obat jenis DMP sebanyak 422 biji," sambungnya. 

Sepanjang pengungkapan kasus. Peran masyarakat juga turut andil dalam hal melaporkan praktik penjualan barang haram. 

Mayoritas tersangka yang didapat juga banyak yang putus jejak kepada bandar besar. Kebanyakan dari mereka juga bertindak sebagai pengedar kelas teri. 

Hal itu dikarenakan pola transaksi tersangka yang selalu menggunakan nomor pribadi atau sistem jejak. 

"Semua wilayah di Bontang rawan peredaran narkoba. Jadi memberantas narkoba harus ada kesadaran warga untuk melapor," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR