•   17 May 2024 -

Kasus Covid Melonjak, Wali Kota Belum Terbitkan Larangan Dinas Luar

Bontang - M Rifki
02 Februari 2022
Kasus Covid Melonjak, Wali Kota Belum Terbitkan Larangan Dinas Luar Wali Kota Bontang Basri Rase belum memberikan instruksi khusus bagi larangan OPD dalam hal perjalanan dinas keluar daerah/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Tren kasus aktif harian Covid-19 di Kota Bontang mulai membubung. Kasus didominasi dari warga seusai perjalananan ke luar daerah. 

Peta zonasi wilayah penularan berubah signifikan dalam 19 hari. Mula-mula seluruh wilayah bebas covid, data terkini sudah ada 29 orang tersebar di 7 kelurahan.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai kasus penularan masih terkendali. Makanya hingga saat ini belum ada instruksi larangan perjalanan dinas ke pejabatnya.

"Instruksi larangan dinas bagi seluruh OPD masih belum ada," kata Basri Rase, saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (3/2/2022). 

Klik Juga : Jadwal Perjalanan Dinas Wali Kota Padat Hingga Maret, Sekda Jaga Kandang

Menurut Basri, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Kemendagri Nomor 07 Tahun 2022, didalamnya menetapkan Kota Bontang masuk dalam daftar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Melalukan tracing yang masif kepada masyarakat yang punya kontak erat dengan orang yang positif. Saat ditemukan gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau di rumah sakit," sambung Basri. 

Lebih lanjut, Basri mengaku aktivitas dirinya padat menghadiri undangan dari Kementerian Pemerintah Pusat. Undangan itu dianggap penting untuk melakukan koordinasi soal pembacaan situasi di Kota yang akan menjadi penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

"Bahkan Pemkot banyak mendapatkan undangan dari kementerian setiap minggu. Tujuannya membahas perihal kebutuhan Ibu Kota Negara Baru (IKN)," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR