•   19 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Harga Tiket Pesawat Meroket; Wali Kota Batasi Dinas Luar, Pejabat Diminta Ikuti Imbauan

Bontang - M Rifki
18 April 2026
 
Harga Tiket Pesawat Meroket; Wali Kota Batasi Dinas Luar, Pejabat Diminta Ikuti Imbauan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni (Klik Kaltim). 

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moernaeni membatasi seluruh perjalanan dinas keluar daerah bagi setiap pejabat di lingkungan Pemkot Bontang. Kebijakan ini menyusul upaya efisiensi di tengah melonjaknya harga tiket pesawat. 

Kebijakan ini, kata Neni, sudah diterapkan sejak jauh-jauh hari karena kondisi keuangan daerah menyusut. Namun, dirinya kembali menegaskan agar kepala dinas tak bepergian setelah tiket pesawat yang kian melambung. 

"Otomatis dek ada pembatasan. Sekarang lebih selektif juga memilih perjalanan dinas," ucap Neni Moernaeni. 

Bahkan Wali Kota Neni pun sudah melakukannya. Semisal perjalanan dinas yang dijalankan hanya untuk memperjuangkan kepentingan warga di pemerintah pusat. 

Misalnya pada beberapa waktu lalu dirinya ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan kuota tambahan Jaringan Gas. 

Kemudian ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan danaJalan Inpres Daerah, serta mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 

"Saya saja sudah melakukan. Jadi kepala OPD harus ikuti instruksi," ucapnya. 

Dari pantauan Klik Kaltim, untuk berangkat ke Jakarta dari Badara Samarinda pembelian tiket harganya diatas Rp2 juta. Diketahui kenaikan tarif tiket pesawat Imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Walhasil pemerintah berupaya menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi di 9-13 persen menyusul lonjakan harga avtur. 

Sejumlah penyesuaian dilakukan, antara lain meningkatkan fuel surcharge, memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 11 persen, serta membebaskan bea masuk suku cadang pesawat.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang tembus 70 persen, bahkan menyentuh 80 persen sejak 1 April 2026, mendorong pemerintah menaikkan biaya tambahan untuk menyesuaikan biaya bahan bakar atau fuel surcharge. Sebab, kenaikan harga avtur berkontribusi terhadap 40 persen biaya operasional pesawat.






TINGGALKAN KOMENTAR