•   30 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kejari Ungkap Modus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Pejabat di Pemkot Bontang; September Ditetapkan Tersangka

Bontang - M Rifki
29 Agustus 2025
 
Kejari Ungkap Modus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Pejabat di Pemkot Bontang; September Ditetapkan Tersangka Ruangan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bontang (Klik Kaltim). 

BONTANG- Kejaksaan Negeri Bontang membeberkan modus operandi korupsi perjalanan dinas fiktif di salah satu dinas di lingkungan Pemkot Bontang.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan mengatakan, penyidik menemukan terdapat kegiatan perjalanan dinas yang tidak dihadiri peserta bersangkutan. Namun dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) nama itu tetap masuk dalan daftar pengeluaran anggarannya. 

Kedua, penyidik menemukan LPJ dimana peserta perjalanan dinas harusnya menggunakan travel untuk bepergian. 

Tetapi, faktanya mereka menggunakan kendaraan Bus. Sedangkan uang yang dibayar sesuai dengan perhituntan di awal. 

Ketiga Kejari menemukan tersapat 5 kegiatan perjalanan dinas di OPD tersebut dan seluruhnya bermasalah dan menyebabkan kerugian negara.

Sayangnya, hingga hari ini belum dijabarkan berapa kerugian negara dengan alasan masih menunggu audit dari BPKP. 

"Kami masih tunggu hasil perhitungan dari BPKP. Yang jelas ini melibatkan lebih 1 orang. Termasuk pejabatnya," ucap Pilipus Siahaan. 

Lebih lanjut Kejari Bontang akan mengumumkan penetapan tersangka paling cepat akhir September 2025. Saat ini penyidik tengah maraton untuk mengumpulkan semua bukti. 

Tim tidak ingin terburu-buru. Sebab kasus tindak pidana korupsi ini pasti melibatkan banyak pihak dan harus dicermati secara hati-hati. 

"Sabar tunggu saja tanggal mainnya," terangnya.






TINGGALKAN KOMENTAR