Kapolri Listyo Perintahkan Kapolda Berantas Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Klok Kaltim).
BONTANG- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Kapolda Kaltim memberantas praktik tambang batu bara ilegal.
Perintah ini disampaikan Kapolri Listyo saat mengunjungi peresmian Pabrik 2 Pupuk Kaltim, Kamis (29/1/2026).
"Instruksinya sudah jelas yang ilegal disetop. Nanti Pak Kapolda Kaltim yang tanganin," ucapnya singkat.
Maraknya tambang ilegal terjadi di beberapa titik di Kaltim. Semisal di sepanjang jalan poros Bontang-Samarinda dimana kawasan hutan lindung banyak yang dibabat untuk kepentingan pelaku.
Baru-baru ini bahkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 50.000 ton batu bara tak bertuan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dalam keterangan tertulis Kementerian ESDM, Selasa (20/1/2026), Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan tumpukan atau stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.
Jeffri menyampaikan sebanyak 50.000 ribu ton batu bara tak bertuan tersebut diduga berasal dari kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
BATU BARA BATU BARA ILEGAL TAMBANG BATU BARA ILEGAL KAPOLDA KALTIM POLRES BONTANG KUTAI KARTANEGARA