•   24 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kades Pastikan Tambang Ilegal di Depan Mata, Polres Bontang Justru Tak Temukan Aktivitas

Bontang - Redaksi
23 Agustus 2025
 
Kades Pastikan Tambang Ilegal di Depan Mata, Polres Bontang Justru Tak Temukan Aktivitas Tangkapan layar aktivitas tambanh ikegal di Kilometer 25 Poros Bontang-Samarinda (Istimewa). 

BONTANG- Kepala Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara Heri Budianto membenarkan aktivitas tambang batu bara ilegal atau koridor sudah mulai beroperasi kembali di wilayahnya, tepatnya di Kilometer 25 Jalan Poros Bontang Samarinda.

Heri mengaku sudah kerap mendapatkan laporan masyarakat bahwa aktivitas 'koridor' kembali dilakukan terang-terangan. Dirinya bahkan sempat menegur aktivitas tambang ilegal yang letaknya di dekat Tugu Equator ikon wisata masyarakat Santan Ulu Kec Marangkayu Kabupaten Kukar. 

“Beberapa waktu lalu warga lapor. Tapi kami cuma bisa mengadu ke pihak instansi terkait. Semisal Dispar Kukar karena area Tugu berada dalam naungan mereka," ucap Heri Budianto kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut pihak Desa Santan Ulu tidak ingin ada warganya yang menjadi korban kecelakaan akibat haulingdi jalan nasional.

Terlebih saat ada aktivitas penambangan di kanan Gunung Jaya. Bahkan dirinya selaku Kepala Desa sempat mendatsngi lokasi itu. 

Disana Heri bertanya ke petugas lapangan koridor. Untuk menanyakan status lahan yang digali dan izinnya. Namun pihak desa tidak mendapatkan jawaban. 

Sepengetahuan dirinya statusnya kawasan atau lahan itu merupakan domain pengawasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

"Lagu lama mas. Mustinya semua pihak duduk bersama kolaborasi utk memberantas perihal ini, walaupun obyeknya di wilayah desa. Kan gampang melacaknya aktivitas itu ilegal atau tidak," terangnya. 

Diberitakan sebelunya, polisi mengaku sudah mengecek lokasi dugaan tambang ilegal yang terjadi di Kilometer 25 Poros Bontang-Samarinda beberapa waktu lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan, jajaran Sat Reskrim telah menindaklanjuti laporan, hasilnya polisi tidak menemukan aktivitas tambang ilegal.

Namun dirinya mengaku telah memerintah jajarannya untuk intens melakukan pengawasan. Agar tidak terjadi aktivitas ilegal. 

"Laporan ke kami kemarin tidak ada ditemukan. Artinya informasi itu ditindaklanjuti," ucap AKBP Widho Anriano






TINGGALKAN KOMENTAR