•   29 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Polres Bontang Turun ke Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal; Tak Temukan Aktivitas

Bontang - Redaksi
28 Agustus 2025
 
Polres Bontang Turun ke Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal; Tak Temukan Aktivitas Tim Sat Reskrim Polres Bontang turun ke lokasi dugaan tambang ikegal di KM 25 Desa Santan Uku Kecamatan Marangkayu, Kukar (Istimewa).

BONTANG- Satreskrim Polres Bontang akhirnya turun meninjau lokasi penambangan batu bara ilegal di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanaegara baru-baru ini. Sayangnya, hasil kunjugan polisi tak menemukan kegiatan apapun. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto mengatakan ada 3 lokasi yang didatangi. Pertama di Kilometer 25, kedua Kilometer 26, dan Kilometer 29 Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. 

Hasilnya tim tidak menemukan aktivitas pengerukan batu bara. Hanya melihat bekas galian serta tumpukkan batu bara. 

"Hasilnya tidak ada. Kami sudah turun 3 lokasi. Di sana cuman ada bekas galian dan sisa batu bara diduga ilegal," ucap AKP Randy kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, Polres Bontang juga akan tetap melakukan pemantauan. Masyarakat pun diminta aktif untuk melaporkan saat ke depan kembali ada praktik dugaan tambang ilegal. 

Kemudian Polres Bontang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk mengecek izin tambang di sepanjang Bontang-Samarinda. 

"Kami tetap pantau terus. Kalau ada informasi silahkan laporkan lagi," sambungnya. 

Batu Bara Ilegal 

Pemerintah Provinsi Kaltim memastikan aktivitas tambang yang berada di KM 25 Jalan Poros Bontang - Samarinda Kecamatan Marangkayu, tepatnya di belakan Tugu Katulistiwa Bontang ilegal.

Kabar itu disampaikan, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Achmad Prannata.

Kata dia usai di cek melalui https: //momi.minerba.esdm.go.id/  dilokasi tersebut tidak terdaftar izin tambang.

"Kalau dia cek di aplikasi Momi pasti ada nih daftar nya kalau sesuai lokasi tersebut, tapi ternyata tidak ada," ungkapnya.

Usai dapat fakta itu ESDM Kaltim akan berkoordinasi dengan pihak Gakkum Lingkungan untuk melakukan penindakan. "Hambatannya kami adanya keterbatasan kewenangan kami hanya menghimpun tambang yang miliki izin dan yang tidak serta pemantauan," ucapnya.






TINGGALKAN KOMENTAR