•   25 April 2024 -

Jumlah Karyawan Dipecat Meningkat, Kasus PHK Mendominasi di Bontang

Bontang - Asriani
05 Oktober 2020
Jumlah Karyawan Dipecat Meningkat, Kasus PHK Mendominasi di Bontang Ilustrasi PHK/Int

KLIKKALTIM.COM -- Kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), di Kota Bontang periode Januari-Juli tahun 2019-2020 mengalami peningkatan.

Dari data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, jumlah kasus sengketa hubungan industrial sebanyak 21 kasus periode Januari - Juli 2020 ini. 

Sedangkan 2019 lalu dengan periode yang sama, jumlah buruh yang berselisih sebanyak 13 orang. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnaker, M Syaifullah mengatakan, kasus perselisihan hubungan kerja didominasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tahun lalu sebanyak 8 orang yang terkena PHK. Sedangkan tahun ini mengalami peningkatan menjadi 10 orang.

Adanya perbedaan pendapat dan mengakibatkan perselisihan antara dua belah pihak.

"Kewenangan untuk mem-PHK karena pengusaha yang tidak butuh lagi," bebernya.

Sementara, untuk penyelesaiannya perkara yang pertama dengan melakukan klarifikasi kebenarannya.

Selanjutnya, kedua belah pihak berunding, apabila tidak ada kesepakatan maka dilanjutkan dengan mediasi.

Kemudian, diberi waktu selama 30 hari untuk berunding kembali. Apabila keduanya tidak bersepakat dan masih pada pendirian masing-masing.  

Dibuatkan anjuran yang isinya menyesuaikan dari perkara tersebut. Dan dikaitkan dengan undang-undang. Apabila menolak anjuran maka kasusnya akan dibawa ke pengadilan. 




TINGGALKAN KOMENTAR