•   22 May 2024 -

Jam Pembuangan Sampah di Bontang Diubah, Sehari Pengangkutan Truk Hanya Dua Kali

Bontang - M Rifki
01 Agustus 2023
Jam Pembuangan Sampah di Bontang Diubah, Sehari Pengangkutan Truk Hanya Dua Kali Pengangkutan sampah di Bontang./ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menerbitkan surat edaran soal waktu pembuangan sampah per (1/8/2023). 

Surat itu bernomor 600.4.15/1880/DLH Tentang Penanganan Sampah Kota Bontang. Informasi itu turut disebar kepada Camat, Lurah, Takmir Masjid, pengurus Gereja, dan Pura. 

Baca juga: Modus Pungutan Uang Sampah, Pemilik Kedai di Loktuan Diduga Kena Tipu

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Syakhruddin mengatakan, skema waktu pengangkutan sampah dari TPS, Bank Sampah, dan kontainer sampah diubah. Dari yang sebelumnya empat kali yaitu pukul 01.00 Wita, 06.00 Wita, 13.00 Wita, dan 19.00 Wita. 

Menjadi dua kali dalam sehari yaitu berada di pukul 06.00 Wita dan pukul 20.00 Wita.  

Baca juga: Tak Ada TPS3R, Warga Tetap Buang Sampah di Jalan Pattimura Api-Api Walau Ada Tanda Larangan

Kemudian perubahan waktu pembuangan sampah juga ikut menyesuaikan. Warga diminta membuang pada pukul 19.00-06.00 Wita. Sementara untuk jam pembuangan di TPST dan TPS3R di 07.00-11.45 Wita. 

"Ini berlaku sejak saat ini. Diminta warga bisa menyesuaikan jam yang sudah ditetapkan," kata Syakhruddin, Selasa (1/8/2023). 

Lebih lanjut, Pemkot Bontang juga terus mencari formula dalam menyelesaikan persoalan sampah. Apalagi aturan sudah tercantum dalam Perda nonor 11 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah. 

Di dalam edaran itu juga menghimbau warga tidak membuang sampah di trotoar, median jalan, parit, sungai, dan laut. 

"Semua warga diminta mentaati aturan tersebut. Agar kebersihan di Bontang tetap terjaga," pungkasnya.

Baca juga: Tempat Sampah 'Baru' Muncul di Tanjung Laut Indah, Warga Kesal Larangan Tak Diindahkan




TINGGALKAN KOMENTAR