•   15 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Inovasi Disdikbud dari Program GELIS; Jemput Anak Putus Sekolah dari Rumah

Bontang - Redaksi
15 Juli 2026
 
Inovasi Disdikbud dari Program GELIS; Jemput Anak Putus Sekolah dari Rumah Kepala Bidang Pendidikan Dasar Nuryadi Disdikbud Bontang. (Ist)

BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menghadirkan inovasi Gerakan Kembali Sekolah (GELIS), sebuah gerakan kolaboratif untuk menemukan, mendampingi, dan mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar kembali memperoleh hak pendidikannya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dikdas Disdikbud Kota Bontang, Saropah, menjelaskan bahwa GELIS lahir dari kepedulian terhadap masih adanya anak usia sekolah yang belum mendapatkan layanan pendidikan karena berbagai persoalan.

"Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tidak boleh ada satu pun anak di Kota Bontang yang tertinggal hanya karena persoalan ekonomi, administrasi, sosial, atau faktor lainnya. Melalui GELIS, kami ingin memastikan mereka kembali mendapatkan masa depan yang lebih baik melalui pendidikan," ujar Saropah.

Berdasarkan Strategi Nasional Penanganan Anak Tidak Sekolah yang disusun Kementerian PPN/Bappenas, Anak Tidak Sekolah merupakan anak usia 7 hingga 18 tahun yang belum pernah bersekolah, putus sekolah sebelum menyelesaikan pendidikan, maupun lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Data Dashboard ATS Kemendikdasmen hasil verifikasi per 4 Juli 2026 menunjukkan Kota Bontang masih memiliki 1.619 Anak Tidak Sekolah, terdiri dari 768 anak Belum Pernah Bersekolah (BPB), 564 anak Putus Sekolah (Drop Out), dan 287 anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).

Sebaran terbesar berada di Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 820 anak, disusul Bontang Utara 630 anak, dan Bontang Barat 169 anak. Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 653 anak telah diverifikasi, sementara 1.009 anak masih dalam proses verifikasi lapangan.

Menurut Saropah, kondisi tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Pendidikan.

"Penyebab anak tidak sekolah sangat beragam. Ada yang terkendala ekonomi, berpindah domisili, kondisi keluarga, kesehatan, hingga disabilitas. Karena itu penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak. Tidak cukup jika hanya mengandalkan pemerintah," jelasnya.

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang bersifat administratif, GELIS mengusung konsep kolaborasi Pentahelix, melibatkan pemerintah, sekolah dan akademisi, keluarga, dunia usaha melalui program CSR, serta masyarakat.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Nuryadi juga menyampaikan, melalui inovasi ini, data ATS dari Dashboard Kemendikdasmen diverifikasi secara berjenjang oleh kelurahan, RT, sekolah, hingga perangkat daerah terkait sehingga menghasilkan satu data yang lebih akurat sebagai dasar penanganan.

Tim GELIS kemudian melakukan kunjungan langsung ke rumah setiap anak untuk mengetahui kondisi sebenarnya, mengidentifikasi akar permasalahan, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga.

"Jadi kami tidak lagi menunggu masyarakat datang melapor. Justru pemerintah yang datang menemui anak-anak tersebut. Kami ingin memastikan penyelesaian dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing anak," kata Nuryadi.

Setiap kasus ditangani secara spesifik. Anak yang terkendala administrasi akan dibantu bersama Disdukcapil, yang mengalami persoalan ekonomi akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial maupun program bantuan lainnya, sementara yang membutuhkan pendidikan alternatif akan diarahkan ke PKBM atau jalur pendidikan yang sesuai.

Keunggulan lain GELIS adalah adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), alur kerja yang jelas, serta pembagian tugas lintas sektor mulai dari identifikasi, verifikasi, asesmen, pendampingan, penempatan kembali ke sekolah atau pendidikan kesetaraan, hingga pemantauan setelah anak kembali belajar.

Pendampingan bahkan tidak berhenti ketika anak sudah kembali bersekolah. Sekolah, wali kelas, RT, dan kelurahan tetap melakukan monitoring agar anak tidak kembali putus sekolah.

"GELIS bukan sekadar mengembalikan anak ke sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan mereka tetap bertahan dalam layanan pendidikan sampai menyelesaikan jenjangnya," tegas Nuryadi.

Program ini juga menjadi implementasi nyata Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, sekaligus mendukung peningkatan Angka Partisipasi Sekolah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan, terwujudnya Kota Layak Anak, dan pembangunan sumber daya manusia Kota Bontang.

Dengan perubahan paradigma dari penanganan yang bersifat administratif menjadi proaktif, berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian setiap kasus, Disdikbud Kota Bontang berharap GELIS mampu menjadi solusi nyata dalam memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

"Harapan kami sederhana, tidak ada lagi anak Kota Bontang yang tertinggal dari bangku sekolah. Karena setiap anak berhak bermimpi, dan pendidikan adalah jalan untuk mewujudkan mimpi itu," tutup Nuryadi. (Rilis)






TINGGALKAN KOMENTAR