•   01 February 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hendak Kirim Sabu Lewat Ekspedisi, Pemuda Asal Tanjung Laut Diringkus Polisi

Bontang - Redaksi
01 Februari 2026
 
Hendak Kirim Sabu Lewat Ekspedisi,  Pemuda Asal Tanjung Laut Diringkus Polisi Barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan tersangka.

BONTANG - Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus tersangka pengedar sabu pada Jumat (30/1/2025) kemarin di Jalan Selat Lombok Kelurahan Api-Api. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial YP (25). 

Polisi mendapatkan informasi dari warga ada pria yang mencurigakan di depan pos ekspedisi. Rupanya tersangka diringkus saat hendak bertransaksi untuk mengirim melalui ekspedisi. 

Sebelum mengirim sabunya polisi berhasil menangkap tersangka. Dari tangan pelaku polisi amankan 5 klip sabu berisi 4,85 gram. 

"Sabu ini mau dikirim. Kami dapat informasi terus tindaklanjuti. Bersama Polda Kaltim langsung kami tangkap tersangka," ucap AKP Larto. 

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Bontang. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP. 

"Tersangka terancam 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR