•   08 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hasil Rembuk Disepakati 6 Poin, Antrean Solar di SPBU KM 3 Dipindah dan Pakai Nomor

Bontang - M Rifki
27 Juli 2024
 
Hasil Rembuk Disepakati 6 Poin, Antrean Solar di SPBU KM 3 Dipindah dan Pakai Nomor Polantas sambangi SPBU Kilometer 3 pada Jumat (26/7/2024) / Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Protes pihak sekolah atas antrean truk di SPBU Kilometer 3 yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas akhirnya ditanggapi kepolisian.

Polantas Bontang dan para sopir truk menyepakati 6 poin terkait antrean kendaraan selama mengisi BBM agar tak menganggu pengendara lain.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas mengatakan, terdapat 6 poin kesepakatan hasil untuk mengurai antrean yang membuat masyarakat resah.

Pertama untuk antrean BBM Solar truk dipusatkan jalur dari Hotel Grand Mutiara sampai ke SPBU.

Kedua, tidak ada antrean truk dari simpang 4 traffic light Loktuan sampai SPBU menuju Bukit Kusnodo untuk truk.


Ketiga, Jalur traffic light sampai SPBU hanya diperuntukkan mobil pengisian BBM pertalite dan Pertamax.

Keempat untuk pengaturan antrean SPBU diminta menggunakan nomor. Artinya truk tidak diperkenankan berada dilokasi saat belum gilirannya.

Kelima, saat truk melanggar akan dikenakan tindakan tilang dari Satlantas Polres Bontang.

Keenam Pertamina akan mengancam menonaktifkan kartu fuel card pengendsrs truk atau BBM Solar subsidi.

"Ada 6 poin. Ini akan berlaku. Kalau ada yang melanggar siap-siap kena tindakan tegas," ucap AKP MD Djauhari.

Lebih lanjut, tindakan tegas ini dilakukan usai seringnya aduan masyarakat byang resah dengan truk parkir ditepi jalan.

"Kami terus upayakan pengawasan maksimal," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR