Sopir Truk Tolak Pembatasan Kupon BBM Subsidi, Andi Harun Ungkap Dugaan Antrean Dijual Rp150 Ribu
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menemui massa aksi demonstrasi oleh sopir truk
KLIKKALTIM- Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).
Mereka menolak rencana penerapan mekanisme pengambilan kupon pembelian BBM subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang dijadwalkan mulai berlaku 1 September 2026.
Aksi yang digelar Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) tersebut membawa sejumlah armada truk sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai dapat menyulitkan aktivitas para pengemudi dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penerapan sistem fuel card bukan bertujuan membatasi mata pencaharian sopir, melainkan sebagai upaya memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Fuel card itu adalah salah satu opsi dalam rangka memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, khususnya truk agar tepat sasaran,” ujar Andi Harun usai menemui massa aksi di Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, persoalan BBM subsidi selama ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kuota, tetapi juga adanya dugaan praktik penyalahgunaan distribusi.
Ia menyebut masih ditemukan antrean panjang di sejumlah SPBU yang berlangsung hingga berhari-hari.
Andi Harun menduga sebagian antrean tersebut bukan semata akibat kelangkaan BBM, melainkan adanya pihak tertentu yang memanfaatkan sistem distribusi untuk keuntungan pribadi.
“Kalau terjadi kelangkaan sehari dua hari mungkin bisa dipahami. Tapi kalau berminggu-minggu, berbulan-bulan, bahkan parkir malam sampai pagi, itu patut dipertanyakan,” katanya.
Ia mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan praktik jual beli antrean BBM subsidi dengan biaya tambahan sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.
Praktik tersebut, kata dia, merugikan sopir yang benar-benar menggunakan BBM subsidi untuk mencari nafkah.
“Jadi ada sopir yang sebenarnya tidak menginginkan hal seperti ini, karena mereka murni memakai BBM untuk kehidupan sehari-hari. Tapi karena tata kelola seperti itu, mereka akhirnya harus mengeluarkan biaya tambahan,” jelasnya.
Andi Harun menyebut terdapat sekitar lima SPBU yang sedang diidentifikasi terkait dugaan praktik tersebut.
Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan Dishub untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tidak menutup kemungkinan kami rekomendasikan penutupan SPBU tersebut. Tapi kita tidak boleh gegabah, harus berdasarkan fakta,” tegasnya.
Selain persoalan BBM subsidi, aksi sopir juga menyampaikan keberatan terhadap aturan normalisasi kendaraan truk yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).
Andi Harun menegaskan aturan ODOL bukan kebijakan Pemkot Samarinda, melainkan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Karena itu, Pemkot tidak dapat membuat aturan yang bertentangan dengan regulasi tersebut.
“Kami tidak boleh membuat diskresi kebijakan atas sesuatu yang sudah secara tegas dan terang diatur oleh pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda memberikan kelonggaran waktu bagi sopir untuk melakukan penyesuaian kendaraan. Dari permintaan awal dua bulan, Pemkot memberikan tambahan waktu menjadi tiga bulan.
Kendaraan yang telah mengikuti uji kelayakan atau uji kir akan dibuka kembali aksesnya untuk mendapatkan layanan BBM subsidi. Sementara kendaraan yang belum lolos tetap diwajibkan melakukan normalisasi.
“Kalau dalam tiga bulan ke depan tetap tidak mengikuti aturan, maka blokir akan berlaku kembali,” kata Andi Harun.
Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem digital untuk pengelolaan distribusi kupon BBM subsidi. Uji coba aplikasi tersebut ditargetkan berjalan pada awal September 2026.
Jika sistem digital belum berjalan optimal, Pemkot menyiapkan skema alternatif berupa distribusi kupon secara manual dengan pengawasan lebih ketat untuk mencegah pungutan tidak resmi.
“Kita berharap penerapan sistem baru tersebut dapat mengurangi antrean panjang di SPBU sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” demikian Andi Harun.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: