Hasil Penyelidikan Inspektorat, Tak Temukan Pungli di Pasar Tamrin
KLIKKALTIM.COM - Hasil penyelidikan Inspektorat Daerah atas dugaan praktik pungutan liar atau Pungli di Pasar Rawa Taman Rawa Indah tak menemukan pelanggaran oleh oknum PNS.
Kepala Inspektorat Bontang, Enik Ruswati mengatakan, hasil penyelidikan tim di lapangan tak mendapati oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat di praktik dugaan pungli di sana.
Klik Juga : Wali Kota Bontang Perintahkan Inspektorat Selidiki Kasus Pungli di Pasar Tamrin
Praktik itu, kata Enik, dilakukan oleh Anggota Asosiasi Pedagang. "Itu bukan PNS, jadi kan dikoordinir oleh koordinator pedagang," ungkapnya usai menghadiri Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (6/10/2021).
Ia menyampaikan, dari hasil penyelidikan, pungutan itu sudah mendapat persetujuan dari pedagang pasar.
Dengan kata lain, tudingan praktik ini disebut pungutan liar tak benar. Sebab, pedagang dan asosiasi sudah bersepakat satu sama lain.
Sehingga, hal itu bukan masuk dalam kategori pungutan liar. Karena sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Jadi tidak ada sanksi, dan sudah klir," katanya.
Klik Juga : Ada Pungli di Pasar Tamrin, UPT Pasar Bantah Anggotanya Terlibat
Dalam praktiknya, pungutan itu tak melibatkan pegawai ASN. Enik menambahkan, kewenangan inspektorat hanya mengatur para ASN, di luar itu otoritasnya tak berlaku.
Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungutan liar berjalan di Pasar Taman Rawa Indah. Sejumlah pedagang dimintai uang iuran harian untuk biaya air dan listrik.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: