•   29 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pungutan Paguyuban Masih Jalan; Wawali Instruksikan Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan

Bontang - M Rifki
25 September 2025
 
Pungutan Paguyuban Masih Jalan; Wawali Instruksikan Disdikbud Terbitkan Edaran Larangan Wawali Bontang Agus Haris (Klik Kaltim)

BONTANG- Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris terkejut terkait informasi adanya paguyuban sekolah yang masih meminta iuran per bulan ke wali murid. 

Kepada awak media AH menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk sesegera mungkin menerbitkan surat edaran. Tujuannya agar tidak ada lagi pungutan yang dilakukan dengan alasan apapun. 

"Untuk apapun tujuannya pungutan tetap dilarang. Sudah perintah ini," ucap Agus Haris. 

Klik Kaltim mendapatkan informasi ihwal adanya praktik pungutan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang masih membiarkan paguyuban wali murid mengumpulkan uang. 

Padahal Wali Kota Bontang Neni Moernaeni telah melarang aktivitas itu. Sebab ke depannya Pemkot Bontang akan mengeluarkan Kartu Bontang Pintar. 

Dimana setiap anak akan diberikan saldo Rp1 juta untuk kebutuhan sekolahnya. Rencana KBP akan dijalankan pada 2026 mendatang. 

Kala itu, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni melarang pungutan berbentuk apapun di sekolah baik melalui Komite atau pun paguyuban. 

Menurutnya aktivitas seperti itu justru merugikan wali murid, karena setiap sekolah sudah diberikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). 

"Kalau secara aturan tidak boleh yah. Berbeda untuk kegiatan sosial. Tapi kan setiap kegiatan sekolah sudah disupport dari Pemkot," ucap Neni Moernaeni






TINGGALKAN KOMENTAR