Satpol PP Disiagakan di Lokasi Usai Pembongkaran Lapak di Pasar Rawa Indah

BONTANG- Pemerintah Kota Bontang akan mengawasi aktivitas pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun agar tidak kembali membandel.
Asisten II Perekonomian Pemkot Bontang Lukman mengatakan, petugas Satpol-PP akan disiagakan. Setiap ada pedagang yang melanggar akan ditindak.
Tujuannya agar tidak ada lagi kemacetan di Jalan KS Tubun hingga ke Jalan Ir Juanda. Penertiban ini juga untuk menindaklanjuti keluhan pedagang yang berjualan didalam pasar.
"Kalau mereka membandel lagi akan ditertibkan. Ini jika dibiarkan juga akan jadi masalah. Penertiban juga sudah sesuai kesepakatan," ucap Lukman kepada awak media.
Lebih lanjut, aktivitas pedagang di atas trotoar melanggae Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Solusi yang ditawarkan pun pedagang hanya diminta untuk berjualan di belakang parit. Sembari mengajak mereka untuk bisa meramaikan pasar.
"Ini sekalian sosialisasi. Sayang kan didalam pasar kosong," sambungnya.
Diketahui, UPT Pasar Taman Rawa Indah mencatat ada sekitar 864 lapak yang disegel. Keberadaan lapak itu bisa digunakan oleh pedagang yang ingin berjualan.
Caranya mereka cukup datang ke UPT untuk mengurus administrasi. Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan tidak akan mempersulit bagi pedagang yang hendak memakai lapak kosong itu.
Statusnya pun pinjam pakai. Mereka cukup membayar administrasi di awal sekitar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta sesuai kualifikasi jenis dagangan.
"Kami fasilitasi. Ini yang jualan di luar memang tidak punya lapak. Kalau mau berjualan di dalam silahkan," ucap Nurfaidah.
Diberitakan sebelumnya, Petugas gabungan menertibkan paksa lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Rabu (20/8/2025) pagi.
Penertiban dipimpin Asisten II Perekonomian Pemkot Bontang Lukman. Sebanyak 303 personil dikerahkan untuk melakukan penindakan. Tim dipecah menjadi 7 untuk menertibkan pedagang di sepanjang Jalan KS tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi.
Pemkot Bontang mencatat ada 84 lapak yang masih membandel dan nekat berjualan di atas trotoar. Sebenarnya, pedagang sudah diberikan peringatan untuk tidak berjualan di atas trotoar. Mereka diberikan Waktu selama 9 hari untuk merapikan atau membongkar lapak secara mandiri.
Namun hingga masa toleransi itu habis, masih banyak oknum pedagang yang mbalelo. Maka dari itu petugas membongkar sejumlah tenda lapak yang masih berada di area trotoar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: