•   25 April 2024 -

Berita Kota Bontang Terkini

Ada Pungli di Pasar Tamrin, UPT Pasar Bantah Anggotanya Terlibat

Bontang - M Rifki
02 Juni 2021
Ada Pungli di Pasar Tamrin, UPT Pasar Bantah Anggotanya Terlibat Pedagang ikan di Pasar Tamrin mengaku rutin membayar pungutan kepada oknum yang beralasan untuk biaya air dan listrik.

KLIKKALTIM.COM -- Praktik pungutan liar alias pungli kepada pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) masif terjadi. 

Dari pengakuan sejumlah pedagang, mereka ditarik pungutan uang listrik dan air setiap harinya sebesar Rp 5-9 ribu. Pungutan ini diketahui sudah berlangsung sejak 7 bulan terakhir. 

Pedagang ayam, Sumarni mengaku, saban hari dirinya membayar Rp 5 ribu ke oknum petugas. 

Petugas itu seorang pria yang tak diketahui namanya. Oknum ini mengaku uang itu untuk keperluan air dan listrik di Pasar Tamrin. 

"Cuman hari ini belum ada lagi datang, biasanya pagi-pagi itu. Bapak-bapak pakai songkok pakaian coklat," katanya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021). 

Di lantai yang sama, Iwan-pedagang ikan, mengaku sudah 2 hari terakhir oknum pemungut uang listrik-air itu tak muncul. 

Biasanya, dirinya membayar Rp 9 ribu setiap harinya kepada oknum petugas itu. Pungutan yang diberikan lebih besar, lantaran dirinya menggunakan 3 lampu dan 1 unit pompa air. 

"Kalau cuman 1 lampu bayarnya Rp 5 ribu, kalau tambah 1 lagi jadi Rp 7 ribu, nah saya tambah pakai pompa makanya Rp 9 ribu," ungkap Iwan. 

Adi, pedagang ayam di Pasar Tamrin juga mengaku diminta pungutan biaya. Oknum tersebut meminta uang dengan alasan untuk pembayaran air, listrik dan kebersihan. 

"Tak ada karcisnya kok, dia bawa buku catatan saja. Katanya orang dari atas (Kantor UPT Pasar)," katanya. 

Petugas yang memungut pungli itu berbeda-beda. Acapkali seorang pria, namun ada terkadang perempuan. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Tata Usaha UPT Pasar, Abdul Malik Rifai membantah tudingan tersebut dilakukan oleh oknum UPT Pasar. 

Dirinya membenarkan adanya praktik tersebut. Namun, hal itu dilakukan oleh sesama pedagang. "Iya memang ada itu, tapi antara mereka saja. Kita tidak benarkan praktik itu,"kata Abdul Malik, Kamis (3/6/2021) petang. 

Dia menjelaskan, pemerintah setiap tahunnya menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk biaya operasional listrik, air, dan internet di Gedung Pasar Tamrin. 

Setiap bulannya UPT Pasar membayar Rp 100 juta untuk belanja listrik dan Rp 30 jutaan untuk biaya air. "Mana mungkin kita berani ambil itu (pungutan) karena sudah dibayarkan pemerintah selama setahun," katanya. 

Kepala UPT Pasar Haedar menambahkan, praktik tersebut jelas-jelas tak punya dasar hukum alias ilegal. Dirinya mengaku, akan melarang praktik pungli itu terjadi di Pasar Tamrin. 

"Nanti akan kami ingatkan pedagang kalau itu pungli," katanya. 




TINGGALKAN KOMENTAR