Wali Kota Bontang Perintahkan Inspektorat Selidiki Kasus Pungli di Pasar Tamrin
KLIKKALTIM.com -- Wali Kota Bontang Basri Rase sudah menindaklanjuti praktik Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Dirinya pun telah meminta Inspektorat Daerah segera menyelidiki praktik tersebut.
"Iya saya sudah minta bu Sekda untuk menurunkan Inspektorat selidiki (pungli)," ujar Basri kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Basri mengaku saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari inspektorat untuk mengambil sikap.
Apabila ditemui pelanggaran dirinya minta agar oknum diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya juga sudah minta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta UPT Pasar menghadap ke saya," ujarnya.
Klik Juga : Ada Pungli di Pasar Tamrin, UPT Pasar Bantah Anggotanya Terlibat
Hasil penelusuran media, praktik pungli terjadi di Pasar Tamrin. Oknum yang belum diketahui identitasnya itu memungut uang listrik dan air kepada pedagang.
Padahal pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk biaya operasional itu. UPT Pasar pun membenarkan setiap tahun menganggarkan sekitar Rp 1,5 miliar untuk biaya listrik dan air.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: