Gerai Eramart di Jalan Jendral Soedirman Masih Perlu Urus Izin Sebelum Beroperasi

BONTANG - Gerai era mart di Jalan Jendral Soedirman Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan masih belum sepenuhnya mengurus izin beroperasi.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Idrus mengatakan, izin yang masih berproses ialah Analisis dampak lalu lintas, izin papan reklame, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan izin prinsip.
Sebelum semua izin itu rampung pelaku usaha dilarang membuka gerai. Ancamannya bisa ditutup sampai keseluruhan proses perizinan rampung.
"Kami sudah berkomunikasi. Pemiliinya responsif dan semua sedang berproses. Kami ramah investasi dan tidak menghalangi," ucap Idrus pada Kamis Selasa (2/2025).
Diketahui, proses pembangunan terus dikebut. Bahkan ada nampak 2 bangunan gedung untuk gerai swalayan modern.
Pada prinsipnya Bontang sangat ramah investasi. Semua perizinan pun mudah. Hanya bisa dilakukan melalui online. Terpenting pelaku usaha mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Tidak sulit kok sekarang. Datang saja ke kantor dan dibantu," ungkapnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: