•   06 December 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Baru 44 Persen Perusahaan Melapor; DPM-PTSP Dorong Seluruh Pelaku Usaha Tertib

Advertorial - Asriani
26 November 2025
 
Baru 44 Persen Perusahaan Melapor; DPM-PTSP Dorong Seluruh Pelaku Usaha Tertib Pelayanan langsung di Kantor DPM-PTSP Kota Bontang

BONTANG- Tidak semua pelaku usaha non-UMK di Bontang melaporkan kegiatan investasinya. 

Dari 206 pelaku usaha yang beroperasi pada Triwulan 3, baru 91 yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) atau sekitar 44,17 persen.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Darmawati menyampaikan, dari 82 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang melapor, sektor ini berhasil menambah 307 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 10 Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Penyerapan tenaga kerja ini tersebar di 330 proyek di seluruh Kota Bontang," ujarnya, Rabu (26/11/3025).

Sementara itu, dari 9 pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang menyampaikan LKPM, belum ada tambahan tenaga kerja baru. 

Dari data yang dibagi, proyek PMA tersebar di 19 lokasi. Meski angka penambahan tenaga kerja dari PMA belum ada, pelaporan tetap penting sebagai bagian dari kepatuhan administratif.

Darmawati mengatakan, capaian ini menunjukkan sebagian pelaku usaha non-UMK mulai mengikuti ketentuan pelaporan. 

Namun, masih ada ruang untuk peningkatan agar seluruh perusahaan dapat melaporkan LKPM tepat waktu.

DPMPTSP Bontang terus melakukan berbagai upaya, mulai dari monitoring lapangan, sosialisasi, hingga pendampingan intensif bagi pelaku usaha. 

"Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan, sekaligus mendukung pengembangan investasi dan penyerapan tenaga kerja lokal," jelasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR