Gedung SPKT Polres Bontang Senilai Rp 6 M Belum Bisa Difungsikan, Dilanjutkan Bangun Lantai 2
BONTANG- Fasilitas gedung baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bontang belum bisa dinikmati masyarakat tahun ini. Sebab, gedung yang dibangunan Rp 6 miliar ini belum rampung. Rencananya, tahun anggaran 2025 ini Pemkot Bontang kembali menganggarkan untuk melanjutkan gedung hingga selesai.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, pengerjaan pada 2024 lalu baru bisa mengakomodir pembangunan lantai satu. Sedangkan, gedung ini didesain dengan 2 lantai, lantai dasar dipakai untuk tempat pelayanan, lantai 2 diisi berbagai ruangan untuk petugas.
"Tahun lalu baru 1 lantai saja. Jadi belum 100 persen dikerjakan sekaligus," ucap Roby.
Disinggung soal kelanjutan Roby mengaku pada 2025 ini untuk program pembangunan hibah ke lembaga vertikal akan diakomodir oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
"Lanjutannya di Kesbangpol. Sesuai aturan baru," sambungnya.
Klik Kaltim mengkonfirmasi Kepala Kesbangpol Bontang Deddy Haryanto mengatakan akan melanjutkan pengerjaan fisik itu di 2025.
Disinggung soal anggaran dirinya belum enggan membeberkan karena data tidak sesang dipegangnya.
"Ada lanjutan tahun ini," tutur Deddy.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: