DPRD Bontang Tolak UU Cipta Kerja
KLIKKALTIM.COM - Wakil ketua DPRD Bontang, Agus Haris dengan tegas menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diketok oleh DPR RI. Hal ini ia sampaikan langsung pada saat rapat terbuka di depan ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Bontang.
Pernyataan sikap Agus Haris itu diucapkan bersama-sama dengan dua anggota DPRD lainnya, M Irvan (PAN) dan dan Raking (Berkarya). Ketiganya berjanji akan mendampingi mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap UU tersebut.
Agus Haris mengatakan, UU yang baru saja disahkan itu sangat bertolak belakang antara kepentingan DPR RI dan kaum buruh yang sangat dirugikan.
"Aturan ini tentunya sangat merugikan khususnya kaum buruh yang nanti akan berdampak pada persaingan tidak sehat antartenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing," ujarnya saat sidang terbuka berlangsung.
Ia mengungkapkan, bahwa beberapa poin dalam Omnibus Law itu memang tidak seiring dan sejalan terhadap hajat kehidupan seluruh masyarakat.
"Saya fikir itu masih rancangan, kami tidak tahu ternyata tiba-tiba sudah disahkan dan memang sangat merugikan khususnya kaum buruh," ungkapnya.
Agus berjanji akan berusaha menyelesaikan tuntutan yang diajukan mahasiswa dan para serikat buruh terkait tuntutan tersebut segera di proses. Segera pihaknya akan bersurat ke DPRD Provinsi mengenai sikap DPRD Bontang secara kelembagaan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: