•   19 May 2024 -

DPRD Bontang Setujui 13 Propemda Dibahas Tahun 2023

Bontang - Redaksi
20 November 2022
DPRD Bontang Setujui 13 Propemda Dibahas Tahun 2023 Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.

BONTANG - DPRD Bontang dan Pemkot sepakat mengajukan 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) di tahun 2023 mendatang. 
Kesepakatan ini tertuang di dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/3/2022) di Kantor Sekretariat DPRD Bontang. 

Rapat yang Senin (21/11) itu dihadiri jajaran Forkopimda yang dipimpinan Walikota Bontang Basri Rase.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyapaikan program pembentukan peraturan daerah yang selanjutnga disebut Promperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. 

Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan Wali Kota yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun dengan mengacu pada skala prioritas.

Dalam penyusunan Propemperda Tahun 2023, Pemerintah Daerah mengajukan sebanyak 7 Raperda tahun 2023 dan Raperda lucuran Tahun 2022, dengan rancangan Perda yang terdiri dari, Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Perpustakaan, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelurahan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sementara daftar Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan untuk mengakomodir program pembentukan Perda 2023 terdapat 6 Raperda yang merupakan luncuran tahun 2021 dan 2022.
Diantaranya meliputi, Penanggulangan Kemiskinan, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahaan dan Permukiman, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Penyerahan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023 - 2024, Penanggulangan Banjir.

“Dalam penetapan Promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk Perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” terang Basri Rase dalam sambutanya, Senin (21/11/2022).

Diakhir sambutan Basri juga mengapresiasi DPRD atas tersusunya dan ditetapkanya Promperda 2023 pada hari ini.“Dengan harapan, penetapan Propemperda dilakukan secara konsisten dapat dilaksanakan,” terangnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR