DPM-PTSP dan Mal Pelayanan Publik Bontang Tutup Sementara Selama Libur Idul Adha, Buka Kembali di Tanggal Ini

Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mengumumkan layanan perizinan akan ditutup sementara selama libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama nasional.
Penutupan layanan berlangsung mulai Jumat hingga Senin, (6-9/6/2025). Namun, pelayanan publik akan dibuka kembali pada Selasa, (10/6/2025).
Kepala DPM-PTSP Bontang Muhammad Aspiannur menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.
“Penutupan layanan ini merupakan tindak lanjut atas libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kami imbau masyarakat menyesuaikan jadwal layanan,” ujar Aspiannur, Rabu (5/6/2025).
Penutupan ini tidak hanya berlaku untuk kantor DPM-PTSP di Jalan Awang Long, tetapi juga mencakup seluruh layanan yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang. Seluruh loket layanan instansi yang tergabung dalam MPP akan berhenti beroperasi sementara selama masa libur tersebut.
“Masyarakat yang biasa mengurus dokumen atau perizinan di MPP harap menunda keperluannya hingga layanan kembali dibuka. Kami akan kembali melayani seperti biasa mulai Selasa depan,” tambahnya.
Ia mengatakan, meski layanan tatap muka tutup sementara, masyarakat masih dapat mengakses beberapa layanan perizinan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun kanal digital resmi DPM-PTSP.
"Harapannya masyarakat dapat memahami kebijakan ini, dan memastikan keperluan administrasi diatur sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan," tandasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: