•   03 May 2024 -

PT Laut Bontang Bersinar

Direktur dan 2 Manager PT LBB Diperiksa Tipikor Polres Bontang, Komisaris Perusahaan Angkat Bicara

Bontang - M Rifki
24 November 2023
Direktur dan 2 Manager PT LBB Diperiksa Tipikor Polres Bontang, Komisaris Perusahaan Angkat Bicara Komisaris PT Laut Bontang Bersinar Hariadi saat ditemui Klik Kaltim di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Direksi dan Manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB) diminta untuk kooperaatif memberikan keterangannya kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang

Komisaris PT LBB Hariadi mengatakan, sejauh ini pihak-pihak yang dipanggil penyidik kepolisian sudah memenuhi panggilannya. Mereka yang dipanggil antara lain, Direktur PT LBB Lien Sikin, Manajer Operasional Jack, dan Manager Keuangan Lasmi.

Sedangkan, dirinya tak menerima surat pemanggilan sebab posisinya sebagai komisaris yang bertugas memberi saran terhadap manajemen PT LBB. 

Menurut Hariadi, agenda pemanggilan itu untuk mengklarifikasi soal kerja sama pengelolaan Pelabuhan Loktuan yang dilakukan PT LBB. Pun bagian aset dari Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut dimintai keterangan.  

Baca Juga : Tipikor Polres Bontang Periksa secara Maraton Direktur dan Manajemen PT LBB

"Sesuai dengan surat dari polisi untuk klarifikasi terkait kerjasama pengelolaan pelabuhan Loktuan. Infonya yang dipanggil juga bagian aset Bontang. Polres sedang  melaksanakan tugasnya meminta keterangan biarkan berjalan prosesnya," kata Hariadi kepada Klik Kaltim, Jumat (24/11/2023). 

"Saya tidak dipanggil. Berdasarkan UU no 40 tahun 2007 tugas komisaris memberikan saran kepada direksi. Kalau proses ini ya saya berharap kooperatif-lah. Mohon juga dipahami arti korupsi itu seperti apa. Dan jangan dulu ada justifikasi," sambungnya. 

Baca Juga : Direktur Perumda AUJ Buka-Bukaan Sengkarut PT LBB: Pekerja Overload, Banyak Titipan

Dari informan Klik Kaltim, pemanggilan manajemen PT LBB dilatarbelakangi adanya pengeluaran rutin keuangan setiap bulannya tidak tercatat. Semisal dengan membayar uang setoran kepada pihak ketiga. 

Dari catatan Klik Kaltim juga. Total hutang anak usaha Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) milik Pemkot Bontang itu sebanyak Rp4,5 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur PT LBB Lien Sikin saat dipanggil DPRD Bontang pada Selasa (24/10/2023) lalu. Hutang pertama diambil saat pengoperasian awal senilai Rp3 miliar. Pinjaman ini akan dibayar sesuai skema kerjasama selama 5 tahun. Setiap bulan PT LBB harus berbagi hasil Rp75 juta per bulan.

Kemudian dengan mitra kedua hutang senilai Rp1,5 miliar. Dengan skema bagi hasil dari pinjaman itu sebulan Rp62 juta.

Humas PT LBB Udin Mulyono mengaku pemanggilan klarifikasi oleh Polres Bontang dinilai kurang tepat. Karena sejak awal berdiri PT LBB ini tidak mendapatkan penyertaan modal dari Perumda AUJ ataupun Pemkot Bontang. 

Semua bisnis yang berjalan saat ini dilakukan dengan skema kerja sama dengan mitra. Dengan catatan kewajiban PT LBB juga menyelesaikan pinjaman modal diawal pengoperasian. 

"Jadi ini bisnis to bisnis. Tidak ada penyertaan modal dari Pemkot Bontang atau Perumda AUJ. Jadi kurang tepat kalau kami di mintai klarifikasi," ucap Udin Mulyono.




TINGGALKAN KOMENTAR