Dana BOSDA di Bontang Tembus Rp 18 Miliar; Digunakan untuk Operasional Sekolah
Ilustrasi AI
BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah (Bosda) dan BOS Nasional (Bosnas) dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan kegiatan siswa di sekolah.
Dari data yang dirangkum klikkaltim, Pemkot Bontang menggelontorkan Rp18,8 miliar untuk dana Bosda SMP dan SD baik negeri ataupun swasta dalam setahun.
Untuk dana Bosda SMP dialokasikan Rp6,8 miliar. Sementara SMP dialokasikan Rp11,9 miliar. Nilai ini mengakomodir total 29.820 siswa SD dan SMP.
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparuddin mengatakan, penggunaan dana operasional sekolah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah.
Aturan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Menurutnya, sejumlah kebutuhan sekolah hingga kegiatan siswa telah masuk dalam item yang diperbolehkan menggunakan dana Bosda maupun Bosnas.
"Bosnas dan Bosda ini sudah mengakomodasi kebutuhan dasar. Jadi kalau sekolah berdalil ada iuran untuk menunjang kegiatan itu, harus dapat juga penjelasan dana Bosda setiap sekolah," ucap Saparuddin.
Mengenai adanya iuran kelas yang diinisiasi oleh Paguyuban, Disdikbud menyebut tidak ada pelanggaran. Karena sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Aturan itu mengurai tentang komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana, tetapi hanya dalam bentuk sumbangan yang bersifat sukarela.
"Perlu diingat ini bentuk sukarela. Tidak boleh ada nominal ditetapkan apalagi ada penagihan. Itu sudah salah berdasarkan aturan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Iuran paguyuban demi operasional di sekolah sebenarnya tak diperlukan lagi. Sebab, setiap murid di Bontang menerima insentif Bantuan Operasional (BOS) sekitar Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta per tahun.
Uang itu sebenarnya diperuntukkan untuk menunjang belajar mengajar para murid, sehingga tak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.
Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang dana Bantuan Operasional (BOS) dari pusat masing-masing untuk tingkat SD sebesar Rp 900.000 sedangkan tingkat SMP senilai Rp 1.150.000. Insentif ini diterima setiap tahunnya.
Tak hanya itu saja, Pemkot Bontang juga menyalurkan BOSDA senilai Rp 600 ribu untuk SD dan Rp 700 ribu untuk SMP. Sehingga tiap anak yang bersekolah di Bontang menerima Rp 1,5 juta tingkat SD dan Rp 1,8 juta untuk tingkat SMP.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: