Dinas PUPR Bontang Anggarkan Rp 2,9 Miliar untuk Pengerukan Sungai; Antisipasi Sedimen Menumpuk
Petugas dari Dinas PUPR Bontang saat melakukan pengerukan di badan sungai beberapa waktu lalu.
BONTANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) menganggarkan Rp2,9 miliar untuk membiayai kegiatan normalisasi sungai dan saluran drainase di 2026 ini.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto, mengatakan normalisasi ini akan berfokus pengerukan sungai seluruhan.
Normalisasi harus rutin dilakukan untuk menjaga volume sungai tak dangkal karena sedimen lumpur.
"Tiap tahun ada. Biaya itu termasuk gaji pekerja harian serta operator alat berat. Fokusnya di tengah kota," ucap Edi.
Lebih lanjut, kesulitan dalam menormalisaai ialah memasukkan alat berat ke dalam sungai. Terlebih padatnya pemukiman di bantaran sungai menjadi penghalang.
Dengan begitu, PUPR Kota sebelum memasukkan alat harus memastikan lokasi itu steril dari ancaman kerusakan karena persoalan teknis.
Alat berat yang dimiliki pun telah siap digunakan. Untuk skema kontrak PUPR Kota Bontang menggunakan E-Katalog.
"Ini juga yang kami pikirkan. Karena kalau kena rumah warga pasti mereka minta ganti rugi. Jadi kami hindari," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: