•   17 April 2024 -

Dewan Kesal, PT Panglima Mangkir 2 Kali Undangan Mediasi

Bontang -
25 Oktober 2020
Dewan Kesal, PT Panglima Mangkir 2 Kali Undangan Mediasi Rapat Komisi I DPRD Bontang dengan agenda mediasi terkait persoalan tenaga kerja di PT Panglima Siaga Bangsa lagi-lagi ditunda akibat ketidakhadiran perusahaan.

KLIKKALTIM.COM- Komisi I DPRD Bontang kecewa dengan sikap PT Panglima Siaga Bangsa. Kekecewaan para legislator ini lantaran undangan untuk kali kedua undangan tak digubris oleh perusahaan ini.

"Kami ucapkan terima kasih atas ketidakhadirannya PT Panglima Siaga Bangsa dan juga Dinas Ketenagakerjaan kalian mitra yang baik," ujar Anggota Komisi I DPRD, Bakhtiar Wakkang, dengan kesal saat ditemui di ruang rapat Kantor DPRD Bontang, Senin (26/10/2020).

Bakhtiar menyayangkan, sikap PT panglima Siaga Bangsa yang menurutnya tidak ada itikat baik dalam menangani persoalan tersebut.

Dua undangan Komisi I DPRD Bontang tak hadir 

"Jangan jadikan covid sebagai alasan untuk tidak hadir dalam rapat ini, kita masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya

Klik Juga : Drama Kursi Kosong; Sekadar Hiburan atau Puncak Kekecewaan DPRD Bontang

Rapat tersebut dilakukan terkait penyelesaian masalah laporan tenaga kerja atas Upaha Minimum Regional (UMR) yang tidak sesuai, insentif yang tidak dibayar, dan laporan dugaan intimidasi berupa pengancaman terhadap karyawan di PT Panglima Siaga Bangsa.

Ia pun meminta kepada PJS Walikota Bontang untuk bertindak tegas terkait persoalan tersebut. "Kemungkinan memang ada yang tidak beres di dalam internal perusahaan yang harus di tindakflanjuti," ujarnya kembali.

Klik Juga : Bontang Sudah Habiskan Puluhan Miliar, Tapi Kasus COVID-19 Tak Kunjung Reda

Rekan satu komisinya, Rusli juga mengaku kesal dengan sikap Dinas Ketenagakerjaan. Pada kesempatan ini pun unsur pemerintah tak hadir dalam undangan dewan. Rapat mediasi tersebut pun juga tidak di hadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan alasan yang tidak jelas.

"Kami sudah 2 kali mengundang tapi tidak pernah hadir, jika 3 kali di undang tetap tidak hadir maka akan kami panggil paksa," ujar Rusli anggota Komisi I DPRD Bontang.

 




TINGGALKAN KOMENTAR