Dekat Pasar, Dandim Klaim Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Pedagang Kecil
Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Ardiansyah.
BONTANG - Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Ardiansyah memastikan Koperasi Merah Putih (KMP) tidak berdampak pada pedagang kecil, kendati salah satu gerai berlokasi di dekat Pasar Taman Rawa Indah.
Menurutnya, kehadiran KMP bukan untuk bersaing dengan pedagang kecil, melainkan menjaga stabilitas harga pangan, menekan praktik permainan harga oleh oknum tengkulak, dan memperkuat UMKM lokal.
“Dipastikan tidak akan mengganggu ekonomi pedagang lain," ucap Letkol Ardiansyah, Minggu (28/6/2026).
Katanya lokasi KMP ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah daerah dan pusat. Sebelum tahapan itu, pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan opsi lahan yang tersedia di setiap kelurahan.
"Semua tahapan sudah dijalankan sesuai regulasi. Mulai dari penentuan lokasi sampai dengan perizinan bangunan,” jelasnya.
Sebelumnya pembangunan KPM memang sempat diwarnai sorotan, karena pengurusan izin berjalan paralel dengan pembangunan gerai. Namun Dandim memastikan tak ada aturan yang dilanggar, karena pembangunan KMP dikebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
“Sebagai pelaksana di lapangan, kami tidak mungkin melakukan pengerjaan jika tidak ada kesepakatan,” tegasnya.
Pada tahap awal pemerintah membangun 6 KMP di Bontang. Lokasinya berada di Kelurahan Bontang Baru, Guntung, Tanjung Laut Indah, Berebas Tengah, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan. Anggaran pembangunan seluruhnya bersumber dari APBN dan rencananya akan diresmikan secara serentak Agustus 2026, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Progres sudah diatas 80 persen untuk 3 KMP. Kemudian 3 diantaranya 100 persen. Agustus akan diresmikan," ucap Ardiansyah. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: