•   06 May 2024 -

Curi Ponsel di Dashboard Motor, Pemuda Berebas Tengah Diciduk Polisi

Bontang - M Rifki
01 Juni 2023
Curi Ponsel di Dashboard Motor, Pemuda Berebas Tengah Diciduk Polisi Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan ciduk pemuda yang mencuri HP di tanjung Laut Indah/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Nr Pemuda 20 tahun nampaknya harus mendekam dipenjara karena kedapatan mencuri sebuah ponsel. Dia ditangkap pada Kamis (1/6/2023) sore tadi di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, kejadian mulanya saat korban datang ke undangan aqiqah, (21/3) lalu. 

Saat itu korban lupa membawa ponsel yang ditaruhnya persisi di dasboard kendaraanya. Dirinya sadar setelah satu jam ponselnya tidak lagi ada di tempat tersebut. 

"HP nya itu tidak sempat dijual. Tapai dipakai sendiri. Memang niatnya mencuri," terang AKB Abdul Khoiri. 

Baca juga: Curi Motor Untuk Foya-foya, Warga Berebas Tengah Diciduk Polisi

Lantas korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bontang Selatan. Kerugian materil yang dialami korban sebanyak Rp 2,8 juta. 

Tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR