•   05 May 2024 -

Buaya Riska Bisa Dipelihara Ambo, Dewan Usulkan Tempuh Cara Ini

Bontang - Redaksi
28 November 2023
Buaya Riska Bisa Dipelihara Ambo, Dewan Usulkan Tempuh Cara Ini Youtuber Ambo bersama Buaya Riska/youtube Fitryani RISKA

KLIKKALTIM.COM – Rencana relokasi Buaya Riska dari Kelurahan Guntung turut dikomentari DPRD Bontang. Penolakan Ambo-pengampu Buaya Riska- atas relokasi satwa yang viral ini ditanggapi Anggota Fraksi Golkar bersama Nasdem Bakhtiar Wakkang.

BW-sapaan akrabnya- menuturkan, apabila Ambo menolak Buaya Riska direlokasi bisa menempuh cara untuk memelihara secara legal. Terdapat regulasi yang membolehkan masayarakat memelihara satwa liar.

Dia mengingatkan, bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati memberikan celah bagi masyarakat untuk memelihara buaya.

“Hal ini dapat dilakukan setelah mendapatkan izin penangkaran, dengan penekanan bahwa Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan melakukan pemantauan rutin terhadap perjalanan penangkaran tersebut. Lembaga konservasi atau penangkaran yang telah mendapat izin memiliki hubungan kemitraan dengan BKSDA,” bebernya belum lama ini. 

Politisi Nasdem ini mengungkapkan bahwa BKSDA memiliki kewenangan untuk menitipkan buaya hasil tangkapan atau penyerahan warga kepada lembaga konservasi atau penangkaran perorangan untuk perawatan lebih lanjut.

Dengan demikian, ia berpendapat bahwa persoalan yang melibatkan Pak Ambo dapat difasilitasi dengan menghubungi BKSDA untuk melakukan asesmen dan pemeliharaan lebih lanjut terhadap buaya tersebut, dengan memastikan bahwa buaya tersebut memenuhi kriteria yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 1990. 




TINGGALKAN KOMENTAR