Begini Cara Urus KTP, KK, Akta Lahir di Disdukcapil Bontang secara Online
15 Maret 2023
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik/Klik Kaltim
KLIKKALTIM.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang telah membuka layanan pengurusan pembuatan dokumen kependudukan secara online sejak 2020 lalu.
Pengurusan dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta keluarga, surat kematian, surat pindah pengurusan Kartu Keluarga (KK) cukup secara daring. Pemohon cukup mengakses link https://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online
Berikut layanan yang bisa diakses secara online meliputi :
- Permohonan Akta baru/kehilangan/pembetulan
- Permohonan Akta Kematian Baru/Kehilangan
- Pengaduan data tidak bisa diakses di BPJS, CPNS, Perbankan, Kepolisian, Seluler DLL
- Penukaran Suket untuk Cetak KTP Elektronik
- Permohonan Surat Pindah
- Permohonan Dokumen Kependudukan karena Hilang
- Pengurusan KK untuk penduduk baru datang
- Permohonan Kartu Keluarga karena Perubahan Data
- Permohonan KTP Elektronik baru/perubahan data
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
- Pendaftaran anjungan dukcapil mandiri (ADM)
- Pengurusan Kartu Identitas Anak Bontang Utara
- Pengurusan Kartu Keluarga Anak Bontang Selatan
- Pengurusan Kartu Identitas Anak Bontang Selatan
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
TAG:
DISDUKCAPIL DISDUKCAPIL BONTANG URUS KTP BONTANG URUS KK BONTANG URUS AKTA CERAI URUS AKTA KAWIN URUS KARTU KELUARGA
DISDUKCAPIL DISDUKCAPIL BONTANG URUS KTP BONTANG URUS KK BONTANG URUS AKTA CERAI URUS AKTA KAWIN URUS KARTU KELUARGA
BERITA TERKAIT
TINGGALKAN KOMENTAR