Bawaslu Lakukan Penertiban Spanduk Calon Wali Kota Jelang Masa Kampanye
BONTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Selasa (24/9/2024) pagi. Penertiban ini dilakukan karena pada Rabu (25/9) besok, sudah memasuki masa kampanye.
"Besok akan masuk nasa kampanye. Untuk spanduk pada hari ini akan diturunkan semua. Karena selama masa kampanye desain sudah harus sesuai yang diusulkan ke KPU," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman ditemui di sela kegiatan penertiban.
Penertiban yang melibatkan Satpol-PP, DPM-PTSP, Bapenda, Kejari, Polres, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang ini menyasar APS di jalan protokol. Sementara untuk penertiban di area gang akan dilakukan oleh Panwascam.
"Kami juga meminta tim pemenangan dari masing-masing Paslon untuk menurunkan APS secara mandiri," kata Ismail.
Selama proses penurunan APS ini akan dilakukan secara persuasif. Apabila ada tim yang menolak penertiban, pihaknya akan memberikan penjelasan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami persuasif saja. Kalau ada yang protes nanti akan dijelaskan pelan-pelan," sambungnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: